Sosialisasi RPJMD Klaten 2025-2029 Dihadiri Bendahara Desa Soka
Bendahara Desa Soka menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Klaten Tahun 2025–2029. Acara ini dilaksanakan pada Kamis, 28 November 2025, bertempat di Aula Kecamatan Karangdowo dan diikuti oleh perangkat desa serta unsur pemerintahan kecamatan.
Sosialisasi tersebut diselenggarakan sebagai upaya memastikan bahwa seluruh pemerintah desa memahami arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Materi yang disampaikan mencakup visi pembangunan Kabupaten Klaten, indikator kinerja utama, prioritas pembangunan, hingga strategi sinkronisasi perencanaan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber memaparkan pentingnya penyesuaian dokumen perencanaan desa, seperti RPJMDes dan RKPDes, agar selaras dengan target pembangunan daerah. Hal ini bertujuan agar program desa dapat mendukung capaian pembangunan kabupaten secara terpadu dan berkelanjutan.
Bendahara Desa Soka turut mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas implikasi keuangan desa terhadap pelaksanaan program prioritas dalam RPJMD. Pemerintah Desa Soka menyambut baik kegiatan ini karena memberikan kejelasan arah kebijakan sekaligus memperkuat koordinasi antara desa dan kabupaten.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, Pemerintah Desa Soka berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran desa sehingga selaras dengan agenda pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin