Pemerintah Desa Soka Laksanakan Tahap Klarifikasi Audit Dana Desa TA 2024

24 Juli 2025
Administrator
Dibaca 991 Kali
Pemerintah Desa Soka Laksanakan Tahap Klarifikasi Audit Dana Desa TA 2024

Pemerintah Desa Soka, Kecamatan Karangdowo, hari ini melaksanakan tahap klarifikasi audit Dana Desa Tahun Anggaran 2024 yang difasilitasi oleh Inspektorat Kabupaten Klaten. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari proses audit reguler yang dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan anggaran desa berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.

Tahap klarifikasi dipimpin langsung oleh tim auditor dari Inspektorat Kabupaten Klaten dan dihadiri oleh Kepala Desa Hj. Sri Mawarni, A.Md, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, serta seluruh perangkat yang terlibat dalam pengelolaan Dana Desa. Dialog berlangsung secara terbuka dengan fokus pada penjelasan temuan sementara, pemeriksaan kelengkapan dokumen pendukung, serta penyampaian data tambahan yang relevan.

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama dalam menjaga tata kelola anggaran desa tetap sesuai dengan peraturan. Klarifikasi ini bukan hanya evaluasi, tapi juga bagian dari proses pembinaan,” ungkap salah satu auditor dalam sesi pembukaan.

Pemerintah Desa Soka menyambut baik kegiatan ini dan secara kooperatif memberikan klarifikasi atas setiap item yang menjadi perhatian tim auditor. Sejumlah dokumen administrasi seperti buku kas umum, SPJ kegiatan, hingga dokumen pendukung fisik kegiatan juga disiapkan dan diperlihatkan secara langsung untuk memperkuat keakuratan data.

Kepala Desa Soka, Hj. Sri Mawarni, A.Md, dalam keterangannya menyampaikan komitmennya terhadap pengelolaan keuangan desa yang profesional dan bertanggung jawab. “Kami percaya bahwa proses audit dan klarifikasi ini akan membantu kami memperbaiki sistem administrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di desa,” ujarnya.

Tahap klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata terhadap penggunaan Dana Desa Tahun 2024 di Desa Soka, serta menjadi acuan perbaikan ke depan agar perencanaan dan pelaksanaan program desa semakin tertib dan sesuai asas manfaat.