15. Kesadaran Masyarakat Dalam Mencegah Terjadinya Praktik Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan
02 April 2024
Administrator
Dibaca 353 Kali
INDIKATOR | NO | BUKTI / EVIDENCE / DOKUMEN | LINK AKSES | |
IV.2 | Adanya Kesadaran Masyarakat dalam Mencegah Terjadinya Praktik Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan | 1 | Survei Perilaku baik konvensional maupun digital yang meliputi minimal: | |
a. Perilaku masyarakat desa memberikan gratifikasi dan suap |
|
|||
b. Mengetahui, menyadari dan menghindari adanya konflik kepentingan | ||||
c. Mengetahui, memahami dan mengimplementasikan 9 nilai antikorupsi | ||||
2 | Hasil rekapitulasi, analisis dan tindaklanjut |
|
||
3 | Surat edaran terkait gratifikasi, suap dan konflik kepentingan | Edaran Anti Korupsi | ||
4 | Sosialisasi Perkades secara fisik kepada masyarakat: | |||
a. undangan | Undangan | |||
b. daftar hadir | Daftar Hadir | |||
c. notulensi | Notulensi | |||
d. dokumentasi | Dokumetasi | |||
e. digitalisasi melalui video (sosialisasi/testimoni dari penerima pelayanan) |
Sosialisasi Desa Ankor Kepada Seluruh Lembaga Desa |
|||
5 | Deklarasi Konflik Kepentingan yang sudah diisi oleh aparatur desa (pemberitaan /Penyebarluasan informasi mengenai deklarasi Konflik Kepentingan) | Deklarasi Benturan Kepentingan |
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin