BANGGA! Desa Soka Lolos Rintisan Desa Layak Anak

25 Juni 2022
Administrator
Dibaca 166.760 Kali
BANGGA! Desa Soka Lolos Rintisan Desa Layak Anak

Pada Kamis (23/06) bertempat di Aula Kecamatan Karangdowo, Tim Verifikasi Lapangan Kelana dan Dekela melakukan verifikasi terhadap 13 desa yang lolos menjadi rintisan Desa Layak Anak. Desa Soka menjadi salah satu desa yang terpilih menjadi rintisan Desa Layak Anak. Kecamatan Karangdowo menjadi satu-satunya desa terbanyak penyumbang DLA dari 50 desa yang lolos, Kecamatan Karangdowo menyumbang 13 desa. 

Adapun Tim Verifikator desa Soka terdiri dari Drs. Sri Widada, MM, L. Ermintasih, Setyowati, S.Sos, Rizki Amalia, Bekti Sayekti, S.Sit, MKes, Kristian Apriyanto SPd. Setelah melakukan verifikasi berkas, Tim melanjutkan survei lapangan di Desa Soka.

Terkait program Desa Layak Anak, Kades Desa Soka Hj. SRI MAWARNI, AMd tetap mendukung dan siap untuk menggelorakan semangat warga dalam memberikan pelayanan terbaik bagi anak-anak. Program DLA di Desa Bawak ini dipandang akan memotivasi warga dalam mewujudkan keluarga yang bahagia dan sejahtera.

“Kami atas nama Pemdes Soka tetap mendukung program mewujudkan Desa Layak Anak. Seiring perkembangan zaman dan cepatnya arus informasi di medsos, tetap perlu disikapi dengan bijaksana. Kita harapkan para orangtua bisa mengasuh anak-anak dengan baik, dari usia kandung sampai dewasa, sekitar umur 18 tahun,” ungkap Kades Soka.

Terkait DLA, Pemdes bisa melaksanakan rencana kerja tim gugus tugas DLA. Dan ada langkah-langkah taktis, seperti mengadakan workshop atau pelatihan, baik permasalahan Konvensi DLA dan Hak Anak di Desa yang dijadikan pilot projek. Ada evaluasi yang dilakukan demi peningkatan kapasitas program DLA ini.

“Misalnya ada pembentukan kepustakaan desa atau perpustakaan untuk anak-anak. Ada upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM) bagi anak-anak dengan melakukan pendataan anak-anak di desa. Masing-masing klaster juga intens dalam pendataan perkembangan anak jika ada permasalahan di lapangan dan berupaya dicarikan solusinya,” ungkap Setyawati.

Juga disampaikan terkait temuan atau laporan anak yang mengalami gizi buruk atau stunbting. Maka bidan desa ikut memberikan solusi dengan menggelar pelatihan bagi ibu-ibu hamil atau menyusui mengatasi stunting.

Untuk klaster pendidikan, Setyawati mengharapkan ada pendataan khusus anak-anak sampai usia 18 tahun. Termausk pula memantau ada tidaknya anak-anak di bawah usia 18 tahun yang nikah dini. Jika ada banyak anak memilih nikah dini, maka perlu ada penyuluhan perkawinan.

Saran dari Tim Verifikator disampaikan kepada Pemerintah Desa Soka "Untuk yang sudah ada ditingkatkan kembali dan beberapa hal yang masih kurang agar segera ditindaklanjuti", pungkasnya.