Musdesus Penetapan Calon KPM BLT Dana Desa Tahun 2026

25 Februari 2026
Administrator
Dibaca 1.238 Kali
Musdesus Penetapan Calon KPM BLT Dana Desa Tahun 2026

Pemerintah Desa Soka bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas dan menetapkan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026 pada Rabu, 25 Februari 2026 di Aula Balai Desa Soka.

Kegiatan musyawarah ini dihadiri oleh pemerintah desa, BPD, perangkat desa, ketua RT dan RW, serta unsur lembaga desa lainnya. Musdesus dilaksanakan sebagai bagian dari proses penetapan penerima BLT Dana Desa agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Dalam hasil musyawarah tersebut disepakati bahwa jumlah penerima BLT Dana Desa Tahun 2026 tetap sebanyak 20 KPM, sama seperti pada tahun sebelumnya. Namun demikian, terdapat penyesuaian pada nominal bantuan yang diterima oleh masing-masing KPM, yaitu sebesar Rp120.000 per KPM setiap bulan.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan bersama peserta musyawarah dengan mempertimbangkan kondisi kemampuan anggaran desa serta prioritas program pembangunan lainnya.

Melalui Musdesus ini, Pemerintah Desa Soka berharap penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan program bantuan sosial di tingkat desa.