Tahapan Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Soka

26 Juli 2022
Administrator
Dibaca 53.571 Kali
Tahapan Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Soka

Pengangkatan Perangkat Desa melalui penjaringan dan penyaringan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :
a. seleksi administrasi;
b. assesment sosial kultural ;
c. seleksi akademik, berupa :
1) ujian tertulis; dan
2) praktik komputer;
d. tambahan nilai bagi Calon Perangkat Desa yang memiliki pengalaman pengabdian kepada Desa.

Pengalaman pengabdian kepada Desa sebagaimana dimaksud yaitu pengabdian sebagai :
a. pengurus RT;
b. pengurus RW;
c. pengurus PKK RT/RW/Desa;
d. anggota perlindungan masyarakat (linmas);
e. pengurus Karang Taruna RT/RW/Desa;
f. pengurus Lembaga Pembangunan Masyarakat Desa (LPMD) atau sebutan lain;
g. Badan Permusyawaratan Desa (BPD);
h. tenaga administrasi Desa (honorer); dan/atau
i. lembaga lain di Desa yang dibentuk atau ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Desa.

RENCANA JADWAL  TAHAPAN PERANGKAT DESA SOKA

Penjaringan
1. Pengumuman Kekosongan Perangkat Desa =>  29 Juli dan 1 Agst 2022 
2. Pengumuman pendaftaran calon Katdes =>  2 s/d 3 Agst 2022 
3. Pendaftaran Calon KatDES =>  4 s/d 5 Agst 2022

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi =>  12 Agst 2022

Penyaringan

1. Assesment Sosial Kultural =>  23 Agst 2022
2. Seleksi Akademik (Ujian terulis dan Praktek Komputer) =>  24 Agst 2022