Struktur PPID Desa Soka

31 Desember 2020
Administrator
Dibaca 1.769 Kali
Struktur PPID Desa Soka

Sebagaimana dalam lampiran Keputusan Kepala Desa Soka Nomor 19 Tahun 2023 perubahan atas SK Kepala Desa Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Soka Kecamatan Karangdowo Kabupaten Klaten, bahwa Susunan Keanggotaan PPID Desa Soka sebagai berikut:

  1. Hj. Sri Mawarni AMd, Jabatan Kepala Desa, sebagai Atasan PPID
  2. Subana, S.Sos,  Jabatan Sekretaris Desa, sebagai PPID
  3. Adi Kurniawan, M.Si,  Jabatan Kepala Dusun, sebagai Pengelola Bidang Pelayanan dan Dokumentasi Informasi.
  4. Fahreza Aji Pratama, S.Kom, Jabatan Kaur Perencanaan, sebagai Pengelola Data dan Klasifikasi Informasi.
  5. Putut Wahyu Wibawa, Jabatan Kasi Pemerintahan, sebagai Pengelola Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi.