Makin Digital, Mulai Oktober Absensi Perangkat Desa Soka Pakai Lokasi dan Face ID
Soka – Pemerintah Desa Soka terus melakukan inovasi dalam pemanfaatan teknologi untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efektif, dan transparan. Mulai Oktober 2026, sistem absensi perangkat desa akan dilakukan secara digital dan terintegrasi langsung dengan Website Desa Soka.
Melalui fitur baru ini, perangkat desa dapat melakukan absensi menggunakan ponsel dengan memanfaatkan verifikasi Face ID dan tag lokasi. Sistem akan memastikan identitas pengguna melalui verifikasi wajah sekaligus mendeteksi lokasi saat proses absensi dilakukan.
Fitur absensi tersebut dapat diakses melalui Website Desa Soka dan menjadi bagian dari pengembangan layanan digital internal pemerintah desa. Data kehadiran perangkat desa akan tercatat secara otomatis dalam sistem sehingga proses pemantauan kehadiran menjadi lebih praktis dan terdokumentasi dengan baik.
Selain digunakan untuk proses absensi masuk dan pulang, halaman absensi pada website juga menyediakan informasi kehadiran perangkat desa secara terintegrasi, sehingga pencatatan dan pemantauan dapat dilakukan melalui satu sistem.
Penerapan verifikasi wajah dan lokasi diharapkan dapat meningkatkan akurasi pencatatan kehadiran sekaligus meminimalkan kesalahan maupun penyalahgunaan dalam proses absensi.
Integrasi fitur ini juga menunjukkan bahwa Website Desa Soka tidak hanya berfungsi sebagai media informasi dan pelayanan publik, tetapi terus dikembangkan sebagai sarana pendukung administrasi dan tata kelola pemerintahan desa.
Dengan penerapan sistem absensi digital mulai Oktober 2026, Pemerintah Desa Soka berharap dapat meningkatkan kedisiplinan, efisiensi kerja, serta mendorong transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Inovasi ini menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah Desa Soka dalam memanfaatkan teknologi untuk menciptakan pelayanan dan administrasi pemerintahan yang semakin mudah, modern, transparan, dan terintegrasi.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin