8. Tidak Ada Aparatur Desa Dalam 3 tahun Terakhir Yang Terjerat Tindak Pidana Korupsi

02 April 2024
Administrator
Dibaca 317 Kali
INDIKATOR NO BUKTI / EVIDENCE / DOKUMEN LINK AKSES
2023 2024
II.3 Tidak adanya Aparatur Desa dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang terjerat Tindak Pidana Korupsi 1 Surat pernyataan oleh kepala desa bersama inspektorat Kabupaten, kadis PMD Kabupaten 

Surat Pernyataan

Pakta Integritas

2 Surat keterangan dari APH berdasarkan surat permohonan dari Pemkab Surat Pernyataan Dari Polsek Karangdowo
3 Screenshot hasil penelusuran berita bahwa tidak ditemukan kasus tindak pidana korupsi di desa tersebut Hasil Penelusuran Korupsi Desa Soka
4 Surat pernyataan diupload ke website desa Bukti Upload Ke Website Desa Soka