Musrenbangdes Desa Tahun 2023 Untuk Rencana Pembangunan Tahun 2024

Pada Selasa(24/1) Pemeritah Desa Soka melaksanakan Musrenbang Desa Dalam Rangka Pembahasan Rancangan DU-RKPDes Tahun 2024, penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Soka, BPD Desa Soka, dibuka oleh Kepala Desa dan dihadiri oleh Seluruh perangkat Desa, Perwakilan dari Kantor Camat Kecamatan Karangdowo, Babinsa, Babhinkamtibnas, LPMD, TP PKK Desa, Karang Taruna Desa, Forum Anak Desa dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat.
Musrenbang Desa tersebut tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan. Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musrenbang Desa Dalam Rangka Pembahasan Rancangan DU-RKPDes Tahun 2024 Desa Soka Kecamatan Karangdowo.
Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) sesuai dengan Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
Dalam sambutannya, Ibu Hj Sri Mawarni AMd selaku Kepala Desa Soka mengatakan untuk seluruh masyarakat Desa Soka hendaknya bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa sehingga kedepannya nanti Desa Soka bisa menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Soka bisa lebih maju lagi.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin