Mantapkan Arah Pembangunan 2027, Desa Soka Tetapkan RKP Desa melalui Musyawarah Desa
Soka, 24 September 2026 – Pemerintah Desa Soka melaksanakan Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 pada Kamis, 24 September 2026, bertempat di Aula Balai Desa Soka.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, setelah sebelumnya melalui rangkaian penyusunan, pencermatan, serta pembahasan berbagai usulan dan prioritas pembangunan untuk tahun 2027.
Musyawarah dihadiri oleh Tim II Kecamatan Karangdowo yang terdiri dari Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dan Kasi Tata Pemerintahan (Tapem). Turut hadir pula Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta berbagai lembaga desa.
Dalam forum tersebut, peserta bersama-sama melakukan pembahasan terhadap rancangan RKP Desa Tahun 2027, termasuk mencermati rencana kegiatan dan prioritas pembangunan yang telah disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta hasil tahapan perencanaan sebelumnya.
Musyawarah menjadi ruang untuk menyelaraskan berbagai rencana pembangunan agar pelaksanaannya pada tahun 2027 dapat lebih terarah, sesuai kebutuhan masyarakat, serta memperhatikan kemampuan dan prioritas pembangunan desa.
Setelah melalui pembahasan dan musyawarah bersama, RKP Desa Soka Tahun 2027 kemudian disepakati dan ditetapkan sebagai dokumen perencanaan yang akan menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Desa Soka pada tahun anggaran 2027.
Pemerintah Desa Soka berharap RKP Desa yang telah ditetapkan dapat menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, transparan, partisipatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta ditutup dengan semangat kebersamaan untuk terus mendorong pembangunan Desa Soka yang lebih maju dan berkelanjutan.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin