DPRD Klaten Lakukan Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran di Desa Soka

20 Juli 2023
Administrator
Dibaca 703 Kali
DPRD Klaten Lakukan Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran di Desa Soka

Pada Kamis (20/07) di Aula Desa Soka diadakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019, dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh narasumber dari Pimpinan dan Anggota DPRD Klaten. Turut hadir camat Karangdowo beserta jajarannya, Kepala Desa dan Perangkat, Ketua BPD dan Anggota, Ketua RT dan RW, PKK Desa Soka serta lembaga lainnya.

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah anggota DPRD Kabupaten Klaten. Dari Narasumber menyampaikan tujuan regulasi ini adalah

  1. mewujudkan kesiapsiagaan dan keberdayaan masyarakat, pengelola bangunan gedung serta instansi terkait dalam mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran
  2. mewujudkan penyelenggaraan penanggulangan kebakaran yang aman, antisipatif dan selamat
  3. memberikan prioritas terhadap penyelamatan jiwa dengan meminimalkan bahaya kebakaran dan dampaknya
  4. mewujudkan penyelenggaraan pencegahan kebakaran secara tertib, efektif, dan ramah lingkungan

Disampaikan juga bentuk peran masyarakat dalam penanggulangan kebakaran:

  1. Melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di wilayahnya
  2. Membantu menjaga dan memelihara sarana prasarana pemadam kebakaran
  3. Melaporkan terjadinya kebakaran dan kegiatan yang menimbulkan ancaman kebakaran
  4. Upaya untuk meningkatkan peran serta masyarakat tersebut adalah dengan Pemda memfasilitasi SKKL (Sistem Ketahanan Kebakaran Lingkungan) dalam suatu organisasi bernama satlakar (Satuan Relawan Kebakaran) yang merupakan mitra unit kerja pemdam kebakaran dalam upaya penanggulangan kebakaran dan bencana lain di lingkungannya.