Kades Ikuti Bimtek Sosialisasi Pengisian E-LHKPN

29 Januari 2024
Administrator
Dibaca 289 Kali
Kades Ikuti Bimtek Sosialisasi Pengisian E-LHKPN

Pada hari Senin (29/01) telah dilaksanakan sosialisasi bimtek ELHPKN bagi Kades Se Kecamatan Karangdowo di Aula Kecamatan Karangdowo dan didampingi operator desa, kegiatan ini sebagai  salah satu tindak lanjut  atas arahan  KPK melalui indikator MCP Korsupgah  kepada Pemerintah Daerah.

Tujuan  dan Manfaat  :  Kewajiban UU Mewujudkan  Penyelenggara Negara yang Bersih, Awai Menjabat Instrumen Transparansi  dan Manajemen SDM, Selama Menjabat Instrumen Pengawasan, Akhir Menjabat Instrumen Pertanggungjawaban, Pelaporan melalui https://elhkpn.kpk.go.id Berupa pelaporan semua harta seluruh anggota keluarga inti pada awal,  selama dan akhir masa jabatan. Pelaporan dalam bentuk Formulir LHKPN disertai dengan data dukung. Kepala Desa untuk mengisi formulir aktivasi UUD  1945, Uu dengan  NIK dan  email yang aktif,  kemudian akun ini  akan diaktifkan oleh  Inspektorat daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Klaten  tentang Wajib Lapor LHKPN. Pengisian untuk  kabupaten  Klaten paling lambat  31  Januari  2024 untuk masa pelaporan 2023. Kepala Desa agar mempersiapakna semua dokumen yang akan masuk dalam pelaporan LHKPN ini.