20 KPM Terima BLT DD Warga Miskin Ekstrim Triwulan Pertama Tahun 2024
.jpg)
Pada Jumat (05/04) Pemerintah Desa Soka menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bagi Warga Miskin Bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2024. Acara dihadiri oleh Pendamping Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta dimonitoring oleh Ketua BPD. Acara dimulai pada 09.00 wib - selesai. Adapun 20 Penerima Manfaat hadir semua.
Petunjuk teknis pelaksanaan dana desa tahun 2024 bahwa Pemerintah Desa berkewajiban melaksanakan program-program prioritas penggunaan dana desa salah satunya program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa dari anggaran dana desa.
Adapun kriteria calon keluarga penerima manfaat BLT Desa sebagai berikut :
- Calon keluarga penerima manfaat BLT Desa diprioritaskan untuk keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan berdasarkan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem terdaftar keluarga desil 1.
- Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1, Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 2 sampai dengan desil 4 ekstrem data pensasaran percepatan penghapusan kemiskian ekstrem.
- Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa dengan kriteria sebagai berikut :
- Kehilangan mata pencaharian
- Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan /atau difabel
- Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH)
- Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia
- Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin
- Dalam hal terdapat keluarga miskin yang tidak terdaftar dalam desil 1 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Desa dapat menetapkan tambahan keluarga penerima manfaaat BLT Des diluar desil 1 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskian ekstrem
- Dalam hal data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tidak tersedia, Desa dapat menggunakan data kemiskinan ekstrem lainnya yang bersumber dari kementrian Negara/lembaga/Pemerintah Daerah.
- Dalam hal data keluarga miskin dalam data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dianggap sudah mampu, Desa mengeluarkan keluarga miskin tersebut dari calon keluarga penerima manfaat BLT Desa.

Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin