Peningkatan Kualitas Layanan Desa, Sekdes Soka Hadiri Sosialisasi Perda dan JKN

17 November 2025
Administrator
Dibaca 764 Kali
Peningkatan Kualitas Layanan Desa, Sekdes Soka Hadiri Sosialisasi Perda dan JKN

Soka, 17 November 2025 – Sekretaris Desa Soka, Subana, S.Sos, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2021 yang diselenggarakan bersamaan dengan materi mengenai pelayanan rujukan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Aula Kecamatan Cawas. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan desa kawedanan Pedan sebagai bagian dari penguatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dalam pemahaman regulasi dan pelayanan kesehatan masyarakat.

Pada sesi pemaparan, narasumber menjelaskan substansi Perda Klaten No. 5 Tahun 2021 yang mengatur penyelenggaraan perlindungan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat daerah. Perda ini menekankan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Selain itu, peserta juga menerima penjelasan teknis mengenai mekanisme layanan rujukan JKN, termasuk prosedur rujukan berjenjang, ketentuan administrasi, serta hak dan kewajiban peserta BPJS Kesehatan. Sosialisasi ini bertujuan agar perangkat desa mampu memberikan informasi yang benar dan tepat kepada masyarakat, terutama terkait akses dan prosedur pelayanan kesehatan.

Sekdes Subana, S.Sos menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya peningkatan kapasitas perangkat desa dalam memberikan layanan dan pendampingan bagi warga. Pemerintah Desa Soka berharap pemahaman terkait perda maupun mekanisme rujukan JKN dapat menunjang kualitas pelayanan publik yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.