Pra Musdes Digelar untuk Persiapan Penetapan Perubahan RPJMDes, APBDes 2025, dan RKPDes 2025
Pemerintah Desa Soka bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Soka menyelenggarakan Pra Musyawarah Desa (Pra Musdes) pada 19 November 2025. Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan dan penetapan dokumen perencanaan desa, meliputi Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025, serta penyesuaian dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) akibat tambahan masa jabatan kepala desa sesuai ketentuan terbaru.
Pra Musdes ini dihadiri perangkat desa, BPD, perwakilan lembaga desa, serta unsur masyarakat. Forum digunakan untuk menyampaikan hasil kajian evaluasi program tahun berjalan, usulan prioritas pembangunan, serta penyesuaian arah kebijakan pembangunan desa setelah adanya perubahan masa jabatan kepala desa.
Dalam pembahasan RKPDes 2025, sejumlah sektor strategis menjadi fokus, seperti pembangunan fisik desa, ketahanan pangan, peningkatan kualitas layanan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, serta penguatan tata kelola pemerintahan. Sementara dalam penyusunan APBDes 2025, peserta rapat mendalami struktur pendapatan desa, rasionalisasi belanja sesuai prioritas, serta kebutuhan pembiayaan program yang langsung menyentuh masyarakat.
Adapun penyesuaian RPJMDes dilakukan untuk mengakomodasi peluang program pembangunan tambahan yang dapat direncanakan dalam sisa masa jabatan kepala desa, sehingga arah pembangunan enam tahun ke depan tetap terarah, terukur, dan selaras dengan peraturan yang berlaku.
Melalui Pra Musdes ini diharapkan penetapan dalam Musdes resmi dapat berlangsung lebih efektif dan menghasilkan keputusan yang disepakati bersama, transparan, serta berorientasi pada kemajuan Desa Soka dan peningkatan kesejahteraan warganya.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin