Inspektorat Kabupaten Klaten Lakukan Monev Desa Ankor di Desa Soka

Pemerintah Desa Soka, Kecamatan Karangdowo, menerima kunjungan dari Inspektorat Kabupaten Klaten dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Desa Ankor Tahun 2025, pada Kamis, 10 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai dan memastikan akuntabilitas pelaksanaan pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tim Inspektorat Kabupaten Klaten meninjau langsung berbagai aspek penyelenggaraan administrasi desa, mulai dari pengelolaan keuangan, pelaksanaan pembangunan, administrasi aset, hingga dokumentasi kegiatan desa. Selain itu, tim juga melakukan verifikasi terhadap laporan pertanggungjawaban kegiatan yang bersumber dari dana desa dan anggaran lainnya.
Kepala Desa Soka, Hj. Sri Mawarni, A.Md, menyambut baik kedatangan tim inspektorat dan menyampaikan kesiapan pemerintah desa untuk mengikuti proses evaluasi secara terbuka. “Kami berkomitmen menjalankan pemerintahan desa secara transparan dan bertanggung jawab. Monev ini menjadi sarana kami untuk terus berbenah dan meningkatkan tata kelola pemerintahan,” ujar beliau.
Kegiatan monev berlangsung lancar dan penuh dialog konstruktif antara perangkat desa dan tim inspektorat. Tim juga memberikan catatan dan masukan teknis untuk peningkatan kualitas laporan serta akuntabilitas pengelolaan anggaran di masa mendatang.
Dengan adanya Monev ini, Desa Soka berharap dapat terus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas dalam rangka mewujudkan tata kelola desa yang baik.

Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin