Musyawarah Desa Soka Sepakati Pembongkaran Masjid Al-Mina Lama

23 Juli 2025
Administrator
Dibaca 701 Kali
Musyawarah Desa Soka Sepakati Pembongkaran Masjid Al-Mina Lama

Pemerintah Desa Soka, Kecamatan Karangdowo, mengadakan Musyawarah Desa pada Selasa, 23 Juli 2025, dengan agenda utama membahas pemanfaatan bangunan Masjid Al-Mina yang lama serta pembentukan Panitia Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Rapat dihadiri oleh Kepala Desa Hj. Sri Mawarni, A.Md, perangkat desa, BPD, tokoh agama, takmir masjid, serta perwakilan masyarakat dari berbagai unsur.

Dalam forum tersebut, warga sepakat bahwa bangunan lama Masjid Al-Mina yang sudah tidak difungsikan lagi sebagai tempat ibadah utama akan dibongkar, demi mendukung estetika dan kerapian kawasan Masjid Ageng Al-mina yang kini menjadi pusat kegiatan keagamaan di Desa Soka.

Kepala Desa Hj. Sri Mawarni, A.Md menyampaikan, “Ini adalah hasil dari musyawarah mufakat. Pembongkaran bangunan lama dilakukan demi menciptakan area masjid yang lebih tertata, indah, dan nyaman bagi seluruh warga, tanpa menghilangkan nilai sejarah yang melekat.”

Proses pembongkaran akan dilaksanakan secara bertahap dan bergotong royong, dengan tetap menjaga penghormatan terhadap nilai-nilai religius. Material bangunan yang masih layak akan dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan sosial atau pembangunan fasilitas umum.

Selain itu, musyawarah juga menetapkan struktur Panitia Peringatan HUT RI ke-80, yang akan menyelenggarakan berbagai kegiatan kemerdekaan mulai dari lomba tradisional, malam tirakatan, hingga upacara bendera di tingkat desa. Keterlibatan pemuda dan masyarakat sangat ditekankan agar peringatan kemerdekaan tahun ini lebih semarak dan inklusif.

Musyawarah desa ini menjadi bukti nyata komitmen warga Desa Soka dalam membangun ruang bersama yang lebih baik, serta memperkuat nilai kebersamaan dan semangat gotong royong di tengah masyarakat.