Desa Soka Ikuti Desk Pendataan Aset Kantor Desa yang Belum Bersertifikat

04 Agustus 2025
Administrator
Dibaca 793 Kali
Desa Soka Ikuti Desk Pendataan Aset Kantor Desa yang Belum Bersertifikat

Pemerintah Desa Soka melalui Sekretaris Desa dan Kepala Dusun menghadiri kegiatan Desk Pendataan Kantor Desa yang Belum Bersertifikat di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Klaten, Senin (4/8).

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendataan aset kantor desa yang belum memiliki sertifikat resmi. Dispermades menekankan pentingnya kepastian hukum terhadap aset desa agar pengelolaan pemerintahan dapat berjalan tertib dan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan arahan teknis terkait kelengkapan dokumen yang harus disiapkan, prosedur pengajuan sertifikat, dan jadwal pelaksanaan proses sertifikasi. Pendataan ini diharapkan dapat mempercepat penertiban administrasi aset desa di seluruh wilayah Kabupaten Klaten.

Sekretaris Desa Soka, Subana, S.Sos, menyampaikan bahwa Desa Soka mendukung penuh upaya ini. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan proses legalisasi aset desa agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ungkapnya.

Dengan langkah ini, Pemerintah Desa Soka optimis dapat segera mewujudkan tertib administrasi aset desa demi pelayanan publik yang lebih baik dan transparan.