RT 08 Desa Soka Terima Award sebagai RT Tercepat Lunas PBB
Soka, 19 Mei 2026 — Pemerintah Desa Soka, Kecamatan Karangdowo, memberikan award atau penghargaan kepada RT 08 sebagai RT tercepat dalam pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kegiatan penerimaan penghargaan tersebut dilaksanakan di ruang Sekretariat Desa Soka pada Selasa, 19 Mei 2026.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Desa Soka atas kedisiplinan dan kekompakan warga RT 08 dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB. Di bawah koordinasi Ketua RT 08, Sarbini, proses pelunasan PBB dapat berjalan dengan cepat dan tertib.
Keberhasilan RT 08 menjadi RT tercepat lunas PBB menunjukkan adanya kesadaran masyarakat yang baik terhadap pentingnya pajak sebagai salah satu sumber pendukung pembangunan. Peran aktif ketua RT dalam menggerakkan warga juga menjadi faktor penting dalam tercapainya pelunasan tersebut.
Pemerintah Desa Soka berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi RT lainnya untuk terus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban PBB secara tepat waktu. Selain sebagai bentuk tanggung jawab warga, pembayaran PBB juga menjadi bagian dari dukungan terhadap pembangunan desa.
Melalui pemberian award ini, Pemerintah Desa Soka menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, ketua RT, dan masyarakat dalam membangun budaya taat pajak. Dengan semangat kebersamaan, Desa Soka diharapkan dapat terus meningkatkan capaian pelayanan dan pembangunan yang lebih baik.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin