Musdesus Penetapan Perubahan KPM BLT-DD Tahun 2023
.jpeg)
Pada Rabu (24/05) telah dilaksanakan musyawarah desa khusus untuk membahas dan menetapkan perubahan KPM BLT-DD tahun anggaran 2023 Desa Soka. Kegiatan yang berlangsung di aula kantor desa pada pukul 19.30 WIB tersebut dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Ketua RT, dan Tomas. Kegiatan musdesus dipimpin langsung oleh Ketua BPD, Sinung D, SPd
Diawali dengan pembacaan nama-nama KPM yang akan diganti beserta alasannya. Dari 43 KPM, ada 5 yang diganti. Alasan penggantian KPM dikarenakan 5 KPM tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT dan ada yang meninggal dunia. Sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa KPM BLT-DD tidak menerima bantuan lain, maka tersebut diganti.
Ketua BPD Desa Soka, Sinung D, SPd dalam sambutannya berharap Perubahan tersebut dilaksanakan agar benar- benar sesuai dan tepat sasaran salah satu kriteria KPM BLT-DD adalah merupakan keluarga miskin yang belum menerima bantuan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 pasal 33 ayat (1) huruf e, “Kriteria penerima manfaat adalah keluarga miskin yang belum menerima bantuan”. Imbuhnya
.jpeg)
.jpeg)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin